Tampilkan postingan dengan label Adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adat. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Juni 2020

Catatan Dari Diskusi Virtual Mangrove dan Masyarakat Adat



Secara turun-temurun masyarakat adat di nusantara Indonesia hidup bersama dengan alam. Di banyak tempat di wilayah pesisir, masyarakat adat dan ekosistem mangrove hidup berdampingan dan saling menghidupi. Hal tersebut tergambar dalam diskusi daring #NgobrolBarengTimYHB yang dilaksanakan oleh Blue Forests.

#NgobrolBarengTimYHB adalah seri diskusi daring yang diadakan oleh Blue Forests selama masa pandemi Covid-19 ini. Pada seri “Mangrove dan Masyarakat Adat” yang diselenggarakan pada Selasa, 2 Juni 2020, diskusi ini turut menghadirkan Paskalis Wakat, seorang seniman ukir dan tokoh masyarakat adat dari Kampung Yepem, Asmat, Papua.

Dari obrolan Tim Blue Forests dengan Paskalis Wakat terungkap arti penting ekosistem mangrove bagi masyarakat adat Asmat. ekosistem mangrove yang terjaga kelestariannya memberikan manfaat bagi masyarakat adat. Sebaliknya, praktik kearifan lokal masyarakat adat turut menjaga keberlangsungan ekosistem mangrove.

Manfaat yang diberikan oleh ekosistem mangrove dirasakan oleh masyarakat adat dalam aspek sosial, ekonomi, dan ekologis. Keadaan ini terwakili dengan baik lewat frasa yang disampaikan oleh Paskalis Wakat, yaitu “hutan mangrove adalah ibu bagi Orang Asmat.” Maksudnya adalah mangrove telah melakukan semua tindakan seperti yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya. Merawat, memberi makan, menjaga, melindungi, hingga menyokong kehidupan mereka. Semua hal tersebut dirasakan oleh masyarakat adat Asmat dalam interaksinya dengan ekosistem mangrove di pesisir selatan Papua.

Dari aspek sosial, hutan mangrove merupakan identitas yang sangat penting bagi masyarakat adat Asmat. Beberapa lokasi di dalam areal mangrove merupakan daerah sakral atau keramat bagi mereka. Guna melindungan daerah tersebut masyarakat Asmat menetapkan larangan atau pembatasan aktivitas pemanfaatan. “Kami menerapkan yang namanya pisis, tetre, karu, dan teser,” kata Paskalis menjelaskan beberapa kearifan lokal yang dijalankan oleh masyarakat untuk melindungi ekosistem mangrove.

Pisis dan tetre merupakan tindakan konservasi tradisional yang diterapkan pada lokasi tertentu, misalnya pada areal hutan yang mulai kritis. Hutan yang telah dikenakan ritual Pisis dan tetre tidak boleh dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu. Pembatasan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada alam untuk tumbuh kembali atau beregenerasi secara alami. Praktik kearifan lokal ini mirip dengan sasi yang dilaksanakan di daerah Maluku dan sekitarnya.

Sementara itu, karu dan teser adalah bentuk hukum dalam sistem kepercayaan masyarakat adat Asmat. sanksi dari kedua pelanggaran hukum ini dipercaya diturunkan langsung oleh leluhur kepada para pelanggarnya. Karu adalah pelanggaran hukum yang masih dianggap ringan. Sanksinya dapat berupa teguran atau kesialan. Sedangkan bentuk pelanggaran adat yang paling berat adalah teser. Pelanggaran atas hukum ini bisa berakibat celaka bahkan meninggal dunia. Hukum adat ini sangat dipegang oleh masyarakat adat Asmat, termasuk dalam mengelola sumber daya alam mereka.

Hutan mangrove juga menjadi penyedia bahan baku untuk pembagunan rumah adat jew. Jew merupakan pusat kegiatan sosial bagi masyarakat adat Asmat. di rumah tradisional berbentuk bangunan panggung yang memanjang tersebut, banyak aktivitas masyarakat, mulai dari berinterkasi, perhelatan ritual adat, hingga musyawarah pengambilan keputusan dilaksanakan. Itulah sebabnya mengapa masyarakat adat Asmat sangat melindungi hutan mangrove. ”Kalau (hutan) mangrove ini rusak, kita mau dapat bahan untuk bangun jew dari mana? Kalau sudah begitu bisa-bisa adat akan hilang. Orang Asmat pasti akan hilang juga,” terang Paskalis.

Jaring Pengaman Sosial Masa Pandemi

Ekosistem mangrove yang lestari juga memberi manfaat bagi masyarakat adat dari aspek ekonomi. Seperti yang telah diketahui bersama, mangrove yang sehat merupakan tempat berpijah dan mencari makan bagi berbagai biota perairan. Hasil perikanan di ekosistem mangrove yang melimpah dimanfaatkan oleh masyarakat adat untuk memenuhi perekonomian rumah tangganya. Di kampung Paskalis contohnya, sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan yang memanfaatkan melimpahnya hasil alam di sekitar ekosistem mangrove. Diantaranya adalah berbagai jenis ikan, udang, kerang, hingga karaka atau kepiting bakau yang terkenal sebagai hidangan mewah di restoran-restoran berbagai kota dan negara.

Hasil tangkapan para nelayan tradisional Asmat sebagian besar didistribusikan ke pasar di pusat kabupaten untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat lainnya. Hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hingga biaya sekolah dan kuliah anak. “Di kampung kami sudah cukup banyak anak yang lanjut kuliah keluar kota karena hasil dari hutan mangrove ini,” kata Paskalis sambil tersenyum.

Bahkan perekonomian masyarakat adat yang bebasis pengelolaan sumber daya alam ini terbukti lebih tangguh (resilience) bahkan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Saat perekonomian sedang kepayahan karena Covid-19, resesi hampir tidak dirasakan oleh masyarakat adat di Asmat. mereka yang masih menggantungkan hidup pada alam tetap bekerja seperti biasa. Selain aktivitas di pesisir seperti yang disebutkan di atas, masyarakat adat Asmat juga masih bisa memanfaatkan hutan untuk memangkur sagu dan mengumpulkan hasil hutan lainnya. Ada pula yang berkebun dengan menanam sayuran, buah-buahan, dan umbi-umbian.

Masyarakat adat di Asmat membentuk jaring pengaman sosial mereka sendiri lewat pengelolaan sumber daya alam yang lestari. Dengan begitu alam memberikan jaminan ketersediaan mata pencaharian yang terus ada. Cukup dan berkelanjutan.

Selain dari aspek sosial dan ekonomi, manfaat ekologis dari ekosistem mangrove yang masih terjaga turut dirasakan oleh masyarakat adat. Pohon-pohon mangrove yang hidup di sepanjang pesisir berfungsi sebagai pengikat tanah hingga mengurangi resiko abrasi. Fungsi sabuk hijau (green belt) dari ekosistem mangrove juga dirasakan oleh masyarakat adat yang hidup di perkampungan pesisir. Mangrove menjadi semacam benteng alami yang melindungi perkampungan dari terjangan badai dan ombak besar.

“setiap akhir sampai awal tahun daerah kami menghadapi yang namanya angin barat. Saat itu angin dan ombak besar biasa mengancam kita di laut. Tapi karena ada hutan mangrove kami bisa hidup dengan tenang di kampung,” kata Paskalis menjelaskan.

Beberapa Ancaman

Ekosistem mangrove dengan aktivitas pemanfaatan tradisional yang dilakukan oleh masyarakat adat saat ini mendapat ancaman yang berpotensi mengganggu kelestarian. Selain karena tekanan dari masuknya sistem yang lebih modern, ancaman terbesar datang dari proses alih fungsi lahan di kawasan mangrove. Alih fungsi lahan diperuntukan guna membuka pemukiman baru, kawasan perkantoran, dan fasilitas infrastruktur lainnya dalam skema pembangunan oleh pemerintah. Selain itu pembukaan lahan secara besar-besaran juga terjadi dengan masuknya industri perkebunan monokultur berskala besar seperti kelapa sawit juga aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal.

Hal ini mulai dirasakan dampaknya oleh tetangga Kabupaten Asmat, seperti Mimika, Mappi, Boven Digul, dan Merauke. Alih fungsi kawasan masyarakat adat secara besar-besaran juga berarti alih rupa sistem sosial bagi mereka. Hutan yang hilang menyebabkan terkikisnya nilai identitas kebudayaan masyarakat adat, yang dulunya berburu-meramu dan pemanfaatan tradisional kini dipaksa beralih pada sistem perekonomian yang lebih modern. Mereka yang tidak punya cukup bekal menghadapi perubahan tersebut akan hidup dalam kondisi yang sangat rentan.

Guna mengantisipasi dampak tersebut sampai di kampung-kampung di Asmat, masyarakat adat mulai melakukan upaya pengamanan hutan di tingkat kampung. Dengan dukungan berbagai pihak, mereka melakukan program aksi untuk meningkatkan pengelolaan berbasis masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pemetaan wilayah kelola masyarakat adat, pembentukan kelompok jaga hutan yang melibatkan pemuda dan tokoh adat, penyusunan peraturan kampung yang mengadopsi hukum adat atau kearifan lokal yang masih dijalankan oleh masyarakat adat, serta pengembangan mata pencaharian yang berkelanjutan.

Penguatan sistem pengelolaan hutan yang berbasis masyarakat diharapkan akan menjadi proteksi ketika ancaman tersebut sampai di kampung. Mengadopsi apa-apa yang selama ini dijalankan oleh masyarakat adat untuk diadaptasi ke dalam sistem pengelolaan tersebut akan menumbuhkan kepercayaan diri masyarakat dalam mengelola wilayahnya. Saat godaan alih fungsi kawasan datang mereka sudah punya modal dalam bentuk kesadaran bahwa hutan adalah aset penting bagi penghidupan. Saat hutan rusak, kehidupan akan terancam.

Beberapa Peluang

Kata kunci yang paling kuat dalam upaya peningkatan sistem pengelolaan kawasan hutan adalah kolaborasi. Kolaborasi pengelolaan (co-management) dalam suatu kawasan hutan akan menghimpun semua kekuatan dan kepentingan para pihak. Kolaborasi pengelolaan akan mengurangi ego sektoral dan tumpang tindih program serta kebijakan. Para stakeholder akan saling mengisi dalam upaya mendorong peningkatan pengelolaan kawasan hutan. Hal inilah yang sedang didorong untuk dilakukan di Asmat dan beberapa kabupaten lainnya di Papua.

Selain itu masyarakat adat dengan dukungan para pihak perlu menyambut kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait pengelolaan hutan adat. Pada tahun 2015 Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa Hutan Adat telah dinyatakan sebagai bukan Hutan Negara. Selain itu pemerintah juga telah menetapkan pelaksanaan skema Perhutanan Sosial yang termasuk di dalamnya adalah Hutan Adat. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan melakukan proses inventarisasi dan penetapan wilayah Hutan Adat di seluruh Indonesia termasuk di tanah Papua. Penetapan Hutan Adat adalah upaya legal formal untuk mengamankan kawasan hutan yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat adat.

Minggu, 19 November 2017

Menanam Sagu di Kepala

Foto oleh Regista

Malam baru saja dimulai di Kampung Yepem. Di rumah Mama Katarina dan Mama Fransina, kami sedang menunggu matangnya sagu bola dan ikan duri yang sedang dibakar di tungku api. Penganan sederhana yang dimasak dengan cara sangat sederhana tersebut menjadi pengisi perut kami malam itu.

“Ambas akat ooo, sagu enak.”

Jawaban Mama Katarina sesingkat itu saat saya tanya tentang makan malam kami yang baru saja meluncur ke lambung. Kami semua tertawa. Walaupun saya tahu persis alasannya lebih dari itu. Bagi masyarakat suku Asmat, sagu bukanlah sekedar makanan. Ia sudah menjadi bagian dari laku kebudayaan yang mengakar sejak masa leluhur.

Dalam banyak cerita leluhur atau mitologi orang Asmat, sagu sering disebut sebagai bagian dari sejarah pertumbuhan suku di pesisir selatan Papua ini. Misalnya saja Beworpit, leluhur yang paling sering disebut dalam cerita adat. Berworpit dikisahkan adalah penemu tanaman sagu di dalam rimba Asmat. Ia pula yang mengorbankan dirinya dengan berubah wujud menjadi pohon sagu agar tanaman rawa tersebut bisa terus ada bagi generasi penerusnya. Heroisme Beworpit itu terus hidup sebagai leluhur penyedia kehidupan bagi orang Asmat.

Dalam cerita lain, sagu merupakan makanan utama bagi kepala perang beserta prajuritnya pada masa pengayauan. Mereka percaya dengan memakan sagu badan bisa menjadi lebih kuat. Tenaga bertempur bisa tahan lama. “Kalau makan (makanan) yang lain, misalnya ikan sembilang, pisang doaka (pisang gepok), itu badan bisa jadi lemas. Tidak kuat ikut perang,” kata Felix Owom, Ketua Adat Asmat di Kampung Suwruw.

Dalam tatanan sosial, sagu sudah dianggap sebagai harta benda utama bagi masyarakat Asmat. Pada ritual pernikahan Asmat, sagu menjadi seserahan wajib bersama kapak batu. Kedua benda itu menjadi simbol perbekalan bagi sepasang mempelai yang baru akan mengarungi rumah tangga. Selain itu, ulat sagu menjadi penganan wajib dalam banyak ritual adat Asmat. Biasanya bakal kumbang sagu ini akan disantap bersama pada puncak helatan pesta.

Potensi sagu versus ambisi buta ketahanan pangan

Asmat bersama daerah di dataran rendah di Papua memang dikenal sebagai lumbung sagu sejak dahulu. Menurut penelitian Nadirman Haska, seorang profesor riset di bidang bioteknologi dan agroteknologi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Papua tercatat memiliki 1,2 juta hetare lahan yang ditumbuhi pohon sagu. 95 persen diantaranya tumbuh alami di hutan dataran rendah dan belum dimanfaatkan.

“Papua berpotensi menghasilkan delapan juta ton sagu per tahun dari pohon yang tumbuh alami dan belum dimanfaatkan tersebut. Tapi karena kita tidak memanfaatkannya, potensi pangan tersebut hilang begitu saja,” Kata Nadirman.

Masih menurut Nadirman, sebagai sumber pangan potensial, sagu memiliki keunggulann tersendiri. Sagu dalam wujud tepung bisa diolah menjadi berbagai produk makanan. Karbohidrat yang terkandung di dalam sagu juga cukup tinggi dan mudah dicerna. “Sagu itu tidak memerlukan lahan yang luas dan mampu tumbuh tanpa perawatan intensif. Kalau mau serius, sagu bisa menjadi pendukung upaya Indonesia mewujudkan swasembada pangan,” jelasnya.

Sayangnya segala potensi itu masih kabur dari penglihatan pemerintah Indonesia. Program swasembada pangan yang dimulai sejak masa orde baru hanya mengandalkan beras semata. Pangan lokal yang tersebar di berbagai daerah dan menjadi bagian identitas keberagaman nusantara dilupakan begitu saja. Awalnya program ini terlihat gilang-gemilang mengantarkan Indonesia menyandang predikat sebagai salah satu negara yang mampu mencukupi pangan dalam negeri. Tapi tanpa upaya diversifikasi jenis pangan, swasembada pangan (lebih tepatnya swasembada beras) hanyalah program yang rapuh. Akibat korupsi besar-besaran, ia ikut runtuh bersamaan dengan berakhirnya orde baru.

Pemerintah penerus kemudian seolah gugup dan gagap dalam menyikapi masalah pangan ini. Mereka seperti tidak bisa berpikir banyak saat melihat masyarakat yang telah mengalami ketergantungan beras. Demi meneruskan program ketahanan pangan, ribuan lahan diubah menjadi sawah. Di Papua hutan dibuka untuk ditanami padi. Masyarakat pemburu peramu didorong (atau dipaksa) menjadi petani. Ya, tentu saja salah sasaran. Mana bisa orang-orang yang terbiasa hidup dengan memanfaatkan hutan seketika disuruh berbudi daya.

Tetangga Asmat yaitu Kabupaten Merauke kini sedang merasakan kegagapan pemerintah itu. Lewat proyek nasional bernama MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate), ratusan ribu hektare hutan masyarakat adat dibabat. Wilayah kelola masyarakat Marind yang biasa menjadi tempat mereka mengumpulkan sagu, buah-buahan, sampai daging disulap menjadi lahan persawahan raksasa. Tidak sampai di situ, oleh Presiden Jokowi, MIFEE diproyeksikan akan memanfaatkan lahan seluas 4,6 juta hektare. Bisa dibayangkan, betapa gilanya proyek ini.

Cilakanya, kebijakan buka-membuka sawah ini nyatanya salah kaprah. Masyarakat Papua yang butuh dikembangkan pangan lokalnya malah dihancurkan hutannya. Sementara itu sawah-sawah yang subur di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah malah ingin dirusak sumber airnya. Petani-petani di banyak tempat dikriminalisasi. Lain lagi di Sumatera. Ada petani yang mempertahankan sawahnya dari jerat pembangunan malah ditangkap atas tuduhan menyebarkan paham komunisme. Kurang gila apa lagi pemikiran pengembang ketahanan pangan kita ini.

Sementara itu, di berbagai tempat, termasuk juga di Asmat, alam bawah sadar masyarakat terus dipengaruhi oleh kebijakan beras-isasi. Masyarakat yang dikategorikan tidak mampu disuplai beras miskin alis raskin oleh negara. Beras dengan kualitas rendah ini tidak pernah cukup menghidupi masyarakat dalam sebulan. Mereka harus tetap berusaha mencari tambahan makanan untuk menyambung hidup.

Menanam harapan pada yang lokal

Sudah saatnya pemerintah membuka mata untuk mulai memaksimalkan potensi pangan lokal kita, terutama sagu. Sudah terlalu lama potensi kita ini disia-siakan. Mimpi ketahanan pangan sangat riskan bila hanya dibebankan pada beras semata. Bukankah keragaman kita juga bersumber dari beranekanya pangan lokal kita?

Cobalah turun ke masyarakat untuk melihat (sekaligus belajar) betapa kearifan lokal yang selama ini diterapkan berhasil membuat masyarakat adat hidup selaras dengan alam. Saya rasa pemerintah lewat konsultan-konsultannya yang pandai-pandai itu harus melepaskan sedikit ego mereka. Nilai-nilai dalam kearifan lokal masyarakat adat perlu dihormati bahkan dirangkul dalam proses modernisasi sistem produksi pangan. Perpaduan antara yang modern dan yang lokal saya kira akan memberikan hasil maksimal sekaligus meningkatkan kepercayaan diri masyarakat tradisional.

Saya pernah beberapa kali mengikuti masyarakat Asmat memangkur sagu di dalam hutan keluarga mereka. Pekerjaan yang dijalankan dengan sangat tradisional ini menampilkan kekayaan tradisi yang erat dengan penghormatan pada alam. Tidak sembarangan pohon sagu yang boleh ditebang. Pada beberapa lokasi hutan, suku Asmat menerapkan metode konservasi tradisional bernama dusun keramat. Penetapan dusun keramat dilakukan untuk melindungi hutan yang menjadi bagian dari sejarah leluhur mereka. Tidak boleh ada yang merusak ekosistem di tempat keramat. Bagi yang berani melanggar, sanksinya tidak main-main: kematian.

“pelanggaran itu termasuk teser (jenis pamali paling berat dalam sistem hukum adat Asmat),” kata Walter Ewenmanam, salah satu Tetua Adat Asmat di Kampung Yepem.

Wilayah hutan yang bukan termasuk tempat keramat adalah tempat masyarakat Asmat mencari makan, mulai dari memangkur sagu sampai berburu binatang. Namun hanya hutan keluarga, atau yang biasa disebut dusun, yang boleh mereka garap. Selain itu mereka sangat memperhatikan keadaan dusun. Saat kondisi dusun dianggap mulai gundul, mereka akan menerapkan ritual pisis. Lokasi yang diberi pisis tidak boleh digarap dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada dusun yang gundul tadi untuk tumbuh kembali secara alami. Hal ini mirip dengan tradisi sasi di daerah Maluku.

Namun di balik kekayaan pengetahuan tradisional masyarakat Asmat dalam memanfaatkan hutan, teknik tradisional dalam memangkur sagu yang mereka terapkan sangatlah terasa berat. Mereka bisa menghabiskan tenaga sepanjang hari untuk menebang pohon sagu, menguliti, memangkur, sampai menyaring pati menjadi tepung sagu. Lagi pula dengan cara tersebut hasil yang didapatkan tidak terlalu maksimal. Dalam sehari dua orang hanya mampu menggarap satu buah pohon sagu. Hasil tepung sagu yang bisa dihasilkan dari satu pohon itu sekitar dua sampai tiga noken (seukuran karung beras 25 kilogram).

Di sinilah intervensi pemerintah lewat penerapan teknologi dibutuhkan. Sudah seharusnya sentra-sentra pengelolaan dibangun di lokasi yang memiliki potensi sagu yang besar. Bersamaan dengan itu pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan mereka dalam proses produksi juga harus berjalan. Dengan begitu kepercayaan diri masyarakat turut terbangun karena melihat potensi dan pengetahuan mereka ikut dilibatkan.

Pemerintah kita sudah harus mulai berpikir ulang tentang konsep “menanam” yang selama ini terus mereka paksakan dalam program ketahanan pangan. Jangan hanya membuka lahan raksasa tapi mengabaikan tata hidup yang selama ini masyarakat bangun. Kepala masyarakat perlu ditanamkan imajinasi tentang kesejahteraan lewat potensi mereka sendiri. Sumber daya alam kita sudah sangat melimpah. Hari ini waktunya menanam harapan, demi menuai kebaikan di masa depan.


*Tulisan ini terinspirasi oleh lagu Menanam milik band folk Makassar, Kapal UdaraSebelumnya dimuat di sini.


Sabtu, 18 Maret 2017

Mencari Jernih Mata Air Kali Yomoth


''Yang harus kita wariskan kepada generasi penerus adalah mata air, bukanlah air mata.''

Sejarah Kampung Yepem di Kabupaten Asmat, Papua, adalah riwayat tentang penemuan sumber mata air. Saat masih menetap di tepi Kali Jindiw, masyarakat kampung ini mengalami krisis pangan dan air bersih. Untuk keluar dari pelik permasalahan tersebut, para Tetua Adat dan masyarakat bersepakat melakukan ekspedisi untuk menemukan wilayah dengan sumber daya yang lebih baik. Pencarian itu kemudian berakhir di kepala Kali Yomoth, lahan yang kaya akan sagu dan memiliki sumber mata air rawa yang dapat diminum.

Perkampungan pun mulai terbangun di Kali Yomoth. Sumber mata air yang memberi kehidupan bagi manusia dan makhluk sekitarnya tersebut dijaga agar terus mengalir. Pada “masa gelap” di Asmat, pendatang yang memasuki sebuah kampung akan dianggap sebagai musuh yang harus diperangi. Begitupun yang terjadi di Kampung Yepem kala itu. Untuk melindungi sumber daya air yang terbatas di wilayah pesisir selatan Papua tersebut, segalanya akan dilakukan, bahkan bila harus mengorbankan nyawa sekalipun.

Sumber air rawa Kali Yomoth kemudian ditetapkan sebagai “tempat keramat” yang tidak boleh diakses oleh orang luar. Konsep “tempat keramat” merupakan mekanisme konservasi tradisional yang dipakai Orang Asmat untuk menjaga kelestarian tempat-tempat tertentu yang dianggap penting. Mereka percaya, orang yang melanggar aturan adat tersebut bisa celaka, sakit bahkan mati. Kearifan tersebut masih bertahan dan dipegang teguh oleh masyarakat Asmat Kampung Yepem sampai sekarang.

“Masa terang” kemudian datang bersama masuknya misionaris agama dan pemerintah di wilayah Asmat. masyarakat di berbagai kampung mulai terbuka dengan peradaban pendatang. Tradisi perang dan pengayauan mulai ditinggalkan. Kampung Yepem yang terletak cukup dekat dengan Agats yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Asmat, mendapat manfaat sekaligus tantangan dalam mempertahankan sumber daya alam sekaligus kearifan adatnya.

Sebuah keluarga sedang memancing ikan di Kali Yomoth. Kali Yomoth sebagai sumber air bersih bagi Kota Agats dan Kampung Yepem juga dijadikan sebagai tempat mencari makan bagi masyarakat Asmat.
Kabupaten Asmat yang terletak di pesisir selatan Papua adalah daerah yang rentan terhadap bencana krisis air tawar. sebenarnya wilayah yang merupakan pecahan dari Kabupaten Merauke ini didonimasi oleh lahan gambut yang basah. Namun siklus air pasang laut yang kerap merendam daratan Asmat menjadikan air tanah di daerah ini tidak dapat dikonsumsi. Hanya beberapa kampung yang beruntung dianugerahi sumber mata air tawar, salah satunya Kampung Yepem dengan mata air rawa Kali Yomoth-nya. Sedangkan sebagian besar kawasan Asmat, termasuk Agats sebagai pusat kabupaten, hanya mengandalkan air tadah hujan sebagai sumber air yang dapat dikonsumsi.

Sebenarnya curah hujan Kabupaten Asmat tergolong tinggi, 3.000 sampai 4.000 mm per tahun. Namun tidak jarang terjadi musim kemarau panjang sampai berbulan-bulan. Fenomena kekeringan tersebut terakhir terjadi pada tahun 2015. Akibat pengaruh el nino, Kota Agats dan sekitarnya tidak diguyur hujan selama lebih dari lima bulan, antara Agustus hingga Desember. Akibatnya penduduk mengalami krisis air. Tidak sedikit masyarakat pendatang yang memilih meninggalkan Asmat untuk sementara menuju ke kota lain. Sedangkan bagi penduduk asli dengan kondisi perekonomian pas-pasan tidak ada pilihan lain selain bertahan dalam kekeringan.

Bencana kekeringan yang terus berulang tersebut kemudian mendorong pemerintah Kabupaten Asmat melirik Kali Yomoth sebagai sumber air tawar alternatif bagi Kota Agats dan kampung-kampung di sekitarnya. Sumber air rawa yang telah dimanfaatkan secara tradisional Orang Asmat di Kampung Yepem selama ratusan tahun tersebut memang punya potensi untuk itu. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asmat dan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010, air rawa Kali Yomoth sebagai sumber air bersih mempunyai kapasitas daya dukung sebesar 2.302.140 mแถŸ. Kualitas air baik untuk dikelola sebagai sumber cadangan air bersih, walaupun masih harus melalui proses penjernihan terlebih dahulu.

Rumah mesin air di tengah Kali Yomoth
Proses pemanfaatan air rawa Kali Yomoth oleh pemerintah Kabupaten Asmat sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2005. Masyarakat Kampung Yepem juga telah mempersilakan setelah pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat. Namun karena tidak lancarnya komunikasi antara masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dan pemerintah sebagai pengelola, menyebabkan tidak efektifnya pemanfaatan air rawa Kali Yomoth. Beberapa kali pemerintah kabupaten lewat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Asmat membangun beberapa fasilitas pendukung untuk mengalirkan air ke Kota Agats. Namun karena dilakukan secara sepihak dan dianggap melanggar adat, masyarakat Kampung Yepem membongkar fasilitas tersebut tanpa sepengetahuan pemerintah. Tindakan itu mengakibatkan air tidak mengalir ke kota secara maksimal.

Untuk mengalirkan air dari Kali Yomoth ke Kota Agats, pemerintah membangun rumah mesin di atas badan kali. Hal ini mengakibatkan bahan bakar dari mesin menetes ke kali dan mencemari air di sekitar lahan tersebut. Masyarakat Kampung Yepem sudah melayangkan protes. Namun tanggapan pemerintah tidak kunjung menyelesaikan masalah. Pada akhir tahun 2016, Dinas PU membangun bendungan di bagian atas Kali Yomoth untuk meningkatkan debit air di sekitar rumah mesin. Karena hal itu, masyarakat dan para Tetua Adat Kampung Yepem kembali dibuat marah besar. Tanpa memberi tahu pihak pemerintah, mereka membongkar bendungan tersebut karena menghalangi air untuk sampai ke dalam kampung. 

Masih ada beberapa tindakan sepihak yang dilakukan oleh masing-masing pihak, termasuk pengerusakan jaringan pipa yang menyalurkan air ke rumah-rumah penduduk di Kota Agats. tindakan-tindakan sepihak tersebut bukannya menyelesaikan masalah, bahkan semakin memperumit kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat Kampung Yepem.

Untuk meredam konflik ini, sudah seharusnya kedua belah pihak membangun sebuah forum dialog dalam bentuk kelembagaan bersama. Forum ini dapat digunakan sebagai wadah untuk saling berkomunikasi, menyampaikan pendapat masing-masing pihak, dan membangun sistem pengelolaan air lebih baik yang bisa diterima bersama. Niat baik pemerintah untuk menyediakan sumber air alternatif bagi masyarakat tidak sepantasnya melanggar kearifan tradisional masyarakat adat Asmat yang telah bertahan selama ratusan tahun. Lagi pula pemanfaatan secara adat tersebut sudah terbukti lestari dalam menjaga keberadaan sumber air rawa Kali Yomoth.

Jika ingin lebih serius dan berkekuatan hukum, kedua belah pihak dapat membangun sebuah kesepahaman kerja sama, misalnya dalam bentuk memorandum of understanding (MoU). Dalam MoU tersebut dapat disepakati hak dan tanggung jawab masing-masing pihak. Masyarakat adat Kampung Yepem sebagai pemilik hak ulayat harus memastikan kelestarian lokasi sumber air rawa Kali Yomoth. Tidak boleh ada pemanfaatan eksploitatif yang mengakibatkan rusaknya ekosistem di sekitar tempat tersebut. sedangkan untuk pemerintah selaku pengelola harus menghadirkan manfaat bagi semua pihak. Masyarakat di Kota Agats yang menikmati aliran air diwajibkan membayar retribusi yang akan digulirkan untuk berbagai hal. Retribusi ini dapat dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sebagian lagi juga dinikmati oleh masyarakat Kampung Yepem dalam bentuk subsidi di berbagai bidang, misalnya pendidikan, kesehatan, bahkan dalam hal pelestarian adat-budaya dan lingkungan. Dengan begitu semua merasakan manfaat dari anugerah bernama sumber air rawa Kali Yomoth ini.


Bukankah hal yang paling penting dari anugerah sumber daya alam adalah manfaat yang sebesar-besarnya dan kelestarian selama-lamanya. Kejernihan manfaat boleh dirasakan generasi hari ini, tapi tentu keruh kerusakan tidak boleh dirasakan generasi yang akan datang. Untuk sekedar mengingatkan, perkataan seorang bijak ini mungkin boleh kita kutip kembali, “yang harus kita wariskan kepada generasi penerus adalah mata air, bukanlah air mata.”

Jumat, 17 Februari 2017

Pangan Hutan dan Resep Hidup Sehat Orang Asmat

Seorang perempuan Asmat sedang mencari bahan makanan di dalam hutan di sekitar kampungnya. Ketergantungan Orang Asmat terhadap pangan hutan masih cukup tinggi hingga saat ini. (Foto oleh: Regista)

Nene Yohana Bandep menyambut dengan senyum saat kami berkunjung ke rumahnya di Kampung Suwruw, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua. Dengan ramah, perempuan berusia 107 tahun ini menyalami kami satu-persatu. Walau semua giginya telah tanggal dimakan umur, Ia masih mampu bercerita panjang lebar soal kehidupan leluhur di masa lampau. Tujuan kami mengunjungi rumahnya adalah untuk mendokumentasikan kearifan adat Suku Asmat, terutama dalam hal pengelolaan hutan. Adat istiadat Asmat yang dilestarikan lewat tradisi lisan sangat bergantung pada ingatan orang-orang tua seperti Nene Yohana ini.

Saat Nene Yohana mulai bercerita, kami mendapati fakta atas hubungan antara Orang Asmat yang daya tahan tubuhnya cenderung kuat dengan cara mereka memanfaatkan pangan dari hutan. Sebelum agama dan pemerintah masuk ke tanah Asmat, daerah ini adalah arena pengayauan. Orang-orang saling membunuh lantas membawa pulang kepala lawan ke dalam kampung. Cara ini dilakukan untuk menunjukkan kekuatan kepada lawan dan membuktikan kepemimpinan di dalam klan sendiri. Tradisi primitif ini berlangsung di antara kampung-kampung, baik yang berada di dalam maupun luar wilayah Asmat.

Untuk melaksankan tradisi mengayau, seorang Kepala Perang dan para prajuritnya haruslah memiliki tenaga yang kuat. Guna mendapatkan fisik yang prima tersebut Orang Asmat memanfaatkan makanan dari hutan yang tumbuh sehat di kampung-kampung mereka. Tidak asal makan, mereka memilih betul makanan yang mampu memenuhi nutrisi bagi barisan Penjaga Kampung tersebut. “Orang-orang dulu tidak makan sembarangan. Kami hanya makan makanan pilihan dari hutan, seperti sagu, babi hutan, kasuari. Kalau makan itu badan jadi kuat, tidak gampang sakit,” Kata Nene Yohana dalam Bahasa Asmat. sementara itu, ada pula makanan yang pantang dimakan oleh mereka yang bertugas di medan perang. Beberapa makanan yang dianggap karu (pamali) tersebut diantaranya, Ikan Sembilang, Pisang Doaka (Pisang Gepok), Ubi Hutan, dan Karaka Merah. “Kalau makan makanan itu badan bisa jadi lemas.”

Cara pengolahan makanan yang masih sangat sederhana juga menjadi faktor terjaganya nutrisi pada pangan Orang Asmat. selain dimakan langsung, kehidupan tradisional Orang Asmat hanya mengenal dua jenis cara pengolahanan makanan, yaitu, rebus dan bakar. Tentu saat itu mereka belum mengenal bumbu-bumbu masakan yang sarat akan bahan pengawet kimia. Namun saat ini cara pengelohanan makanan sederhana tersebut masih banyak ditemui pada rumah tangga yang hidup di kampung-kampung.

Seiring masuknya para misionaris agama dan pemerintah, masa gelap di Asmat mulai berubah. Perang antar kampung dan praktik mengayau perlahan mulai ditinggalkan. Peradaban luar menyentuh, termasuk pada pola konsumsi akibat masuknya bahan makanan yang dibawa oleh pendatang. Namun ketergantungan Orang Asmat akan pangan hutan masih tetap bertahan. Walau, diakui oleh Orang Asmat sendiri, jumlah mereka yang masih bertahan dengan mencari makanan di alam sudah semakin berkurang. Kemampuan untuk mencari makan di dusun (lokasi hutan yang ditumbuhi sagu) dan sungai-sungai dirasa semakin terbatas hanya pada orang-orang tua saja. Sedangkan kaum muda yang lahir setelah masa terang datang semakin sedikit yang mewarisi kemampuan tersebut.

Berubahnya pola konsumsi pangan ini berdampak pada menurunnya kualitas kesehatan Orang Asmat. Menurut Simon Bakpe, tokoh masyarakat Kampung Suwruw, jika dibandingkan dengan zaman dulu, kini Orang Asmat di kampunnya lebih mudah sakit. Penyakit yang menyerang mereka pun semakin beragam. “Dulu penyakit itu cuma sedikit, tidak banyak macam. Kita cuma kenal sakit panas, sakit kepala, sakit perut, sama bisul. Kalau sakit, kita biasa cari obat di hutan. Di sana banyak tanaman yang bisa dipakai jadi obat,” ungkap pria paruh baya tersebut.

Sebuah keluarga sedang menjaring udang di wilayah pesisir Asmat. Hutan yang masih terjaga menyediakan bahan makanan melimpah bagi rumah tangga yang hidup di sekitar hutan Asmat. (Foto oleh: Regista)
Korelasi antara pangan hutan dan tingkat daya tahan tubuh Orang Asmat ini mungkin kurang masuk akal bagi kita. Namun penelitian ilmiah yang yang baru-baru ini dilakukan oleh CIFOR tentu dapat membantu kita dalam memahami ini. Penelitian yang dipimpin oleh ilmuan doktoral Dominic Rowland tersebut menghasilkan fakta bahwa hutan berperan penting bagi diet keluarga dan masyarakat yang tinggal di dekat hutan tropis. Fakta tersebut dihasilkan CIFOR setelah mendata konsumsi pangan masyarakat yang hidup di sekitar hutan di 37 lokasi di 24 negara tropis. Tidak main-main, riset tersebut diklaim sebagai yang pertama menggunakan metode survei terstandarisasi yang menerapkan kriteria seragam untuk mendapatkan perspektif komparatif global.

“Hutan menghasilkan seluruh jenis makanan, mulai dari siput darat hingga buah liar dan primata. Kami berfokus pada kelompok pangan bernutrisi penting yang sering kurang dalam rata-rata kandungan diet di negara-negara tersebut. Dalam kelompok pangan ini, daging, ikan, buah-buahan, dan sayuran sangat bergantung pada hutan.” Ungkap Rowland.

Hasil penelitian CIFOR ini identik dengan apa yang diungkapkan oleh Nene Yohana Bandep dan Bapak Simon Bakpe di atas. Sejarah panjang pemanfaatan pangan hutan oleh Orang Asmat membawa mereka pada generasi yang berkecukupan nutrisi dan berumur panjang. Perubahan yang kurang arif kemudian menggeser tatanan ini. Orang-orang seperti lupa untuk menghargai jasa hutan dalam menyediakan kehidupan. Demi memenuhi kebutuhan yang dirasa serba mendesak, hutan dieksploitasi tanpa memperhatikan keseimbangannya. Hutan dianggap benda mati yang tidak memberi dampak apa-apa saat diganggu.

Soal menghargai jasa hutan ini, kenangan Bernat Bicimpari (45 tahun), salah satu Wair, Tetua Adat di Jew Dendew Kampung Suwruw, mungkin dapat menjadi ilustrasi bagi kita. Menurut Bernat, saat ayahnya meninggal, Ia hanya meninggalkan satu wasiat: “Jaga hutan kita.” “Waktu bapak mati dia tidak meninggalkan warisan apa-apa untuk kami. Dia cuma berpesan kepada kami untuk menjaga hutan. katanya, hutan ini sudah berjasa besar. Hutan sudah membesarkan kita. Dusun menyediakan makanan untuk kita.”