Kamis, 01 Maret 2012

LKTM Bidang Hukum Piala Mahkamah Agung 2012


Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) Bidang Hukum Piala Mahkamah Agung 2012
Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah (LP2KI)
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Makassar, 5-7 Mei 2012

Kenapa Harus Takut Jurnal Ilmiah!

 “Sesuatu yang baik halal untuk dipaksakan” - Prof. Muh. Ashri

Dinas Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang cukup mendapat sorotan. Melalui surat edaran bernomor 125/E/T/2012, Dikti mensyaratkan publikasi makalah pada jurnal ilmiah bagi mahasiswa yang akan menamatkan studinya diatas bulan Agustus 2012. Resminya, surat edaran tersebut berisi tiga poin penting. Pertama, bagi mahasiswa program sarjana (S1) diharuskan menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Kedua, bagi mahasiswa magister (S2) dibebankan untuk telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional yang berakreditasi Dikti. Ketiga, untuk mahasiswa program Doktoral (S3) yang ingin menamatkan studinya diwajibkan telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal ilmiah bertaraf internasional. Tentu publikasi makalah ini diluar dari tugas akhir berupa skripsi bagi program S1, tesis bagi program S2 dan disertasi bagi program S3.


Sikap pro dan kontra dari berbagai kalangan menyambut kebijakan baru ini. Bagi mereka yang pro tentu sepakat dengan Dikti bahwa kuantitas karya ilmiah kita harus ditingkatkan, karena memang sudah sangat tertinggal. Jika dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, jumlah karya ilmiah yang dihasilkan oleh Perguruan Tinggi di negara kita hanya sepertujuh dari apa yang telah dihasilkan oleh Negeri Jiran tersebut.

Pihak yang tidak setuju atau kurang mendukung surat edaran ini juga tidak mau ketinggalan untuk berkomentar. Bagi mereka regulasi ini sungguh meresahkan bagi para mahasiswa, terutama yang akan menyelesaikan kuliahnya diatas bulan Agustus 2012. Hal ini dianggap kurang tepat untuk diterapkan dengan keadaan dunia pendidikan kita yang seperti sekarang ini. Lagipula, jumlah mahasiswa yang akan lulus tiap tahunnya tidak berbanding lurus dengan jumlah jurnal ilmiah yang akan menampung makalah para mahasiswa tersebut.

Bukan Halangan Tapi Tantangan

Sebenarnya kita harus melihat permasalahan ini secara jernih. Niatan Dikti yang bermaksud ingin lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia tentu harus direspon secara positif. Nah, kontroversi tentang menjawab niatan itu dengan cara wajib mempublikasikan makalah mahasiswa pada jurnal ilmiah tersebutlah yang harus kita carikan jalan keluar bersama-bersama.

Menurut saya regulasi ini sebenarnya bukan suatu halangan yang akan menghambat bagi mahasiswa yang akan lulus. Melainkan hal ini merupakan suatu tantangan yang harus dijawab secara arif dan cerdas oleh seluruh insan akademika. Guna mendapatkan hasil yang baik, diharapkan peran aktif dari para stake holder untuk mendukung program ini.

Menjawab kekhawatiran tentang tidak siapnya Perguruan Tinggi dengan keadaan dunia pendidikan kita yang seperti sekarang ini, Disinilah peran aktif pemerintah dibutuhkan. Dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional diharapkan mampu memperbaiki fasilitas Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Fasilitas seperti jaringan internet perlu dipermantap. Jumlah bahan bacaan guna menggali ide yang nantinya akan dituliskan dalam bentuk makalah ilmiah sangat perlu untuk diperbanyak. Bukankah kenyataan bahwa keadaan perpustakaan di hampir seluruh perguruan tinggi kita masih menyedihkan adalah salah satu hal yang menghambat peningkatan pendidikan kita. Banyak perguruan tinggi yang ditargetkan untuk berstatus world class university tapi penyelenggara pendidikan alfa dalam hal perbaikan kualitas dan kuantitas literaturnya. Dan tentu saja masih banyak fasilitas pendukung yang sangat perlu untuk diperbaiki untuk itu.

Lalu ketakutan bahwa jumlah jurnal ilmiah yang kita punyai tidak akan cukup untuk menampung jumlah tulisan mahasiswa yang akan diterbitkan, seharusnya tidak boleh menyurutkan langkah baik ini. Menurut Indonesian Scientific Journal Database, Hingga 2010 terdapat sekitar 13.047 jurnal berkategori ilmiah yang masih aktif. Sebagian besar dari jumlah itu adalah jurnal yang sedang “mati suri” dan tidak produktif lagi. Hanya sekitar 406 jurnal yang telah terakreditasi oleh Dikti maupun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Angka tersebut memang tidak sepadan dengan jumlah mahasiswa yang akan menyelesaikan masa perkuliahan tiap tahunnya. Tapi apalah gunanya mengutuki angka-angka tersebut. Hal tersebut sama sekali tidak akan membawa perubahan positif. Seharusnya surat edaran yang mewajibkan publikasi malakah ilmiah ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas dan kuantitas jurnal ilmiah yang kita miliki.

Sebenarnya kita memiliki potensi untuk itu. Tinggal bagaimana para pihak terkait, mau atau tidak memperbaki potensi yang sudah ada tersebut. Pihak pengelola jurnal ilmiah yang telah “mati suri” dan tidak produktif tadi harus mempunyai motivasi tambahan untuk kembali mengaktifkan terbitannya. Contoh kasus, di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) saja sebenarnya ada beberapa jurnal ilmiah yang sudah sempat terbit, namun mandek di tengah jalan. Salah satunya adalah Jurnal Ilmu Hukum Amanna Gappa. Jurnal ini sudah memiliki standar baku yang baik sebagai jurnal ilmiah. Dikti pun telah memberi akreditasi B pada jurnal ini. Namun sudah beberapa tahun ini jurnal tersebut tidak pernah terbit lagi. Belum lagi jurnal ilmiah tiap Bagian yang senasib dengan jurnal Amanna Gappa tadi. Mandek terbit dengan beberapa alasan yang sebenarnya klise.

Ada beberapa cara untuk kembali menggairahkan penerbitan jurnal ilmiah tadi. Tentu regulasi wajib publikasi makalah ilmiah tadi harus menjadi pemantiknya. Dengan hadirnya regulasi ini tentu tiap tahunnya akan sangat banyak tulisan yang siap diterbitkan. Dengan polesan sana-sani dan proses pembiasaan, pasti tulisan yang dihasilkan akan lebih berkualitas lagi.

Mengenai biaya penerbitan, itu merupakan tantangan tersendiri bagi pengelola untuk memanajemen keuangannya. Jurnal ilmiah yang baik tentu yang dapat mandiri dalam hal pembiayaan. Disini kepandaian dari pengelola diuji untuk mencari sumber pemasukan guna kelangsungan hidup sebuah jurnal. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh, salah satunya menggandeng sponsor untuk terlibat. Tentu dalam hal ini pemerintah tidak boleh lepas tangan. Sebagai tanda perhatian, tetap harus ada kucuran dana. Mungkin bisa dalam bentuk subsidi.

Lembaga Karya Tulis Ilmiah Jawabannya

Satu lagi hal yang sebenarnya kecil tapi sangat bisa membantu untuk menumbuhkan budaya menulis ilmiah di kalangan mahasiswa. Beberapa tahun belakangan ini sedang ramai tumbuh organisasi atau lembaga penulisan karya ilmiah di tingkat mahasiswa, baik di tingkat universitas maupun tingkat fakultas. Perkumpulan mahasiswa seperti ini sangat membantu dalam hal membudayakan kebiasaan menulis karya ilmiah. Keraguan terbesar yang muncul dari terbitnya surat edaran Dikti ini kan mahasiswa ditakutkan tidak mampu menulis sebuah makalah di jurnal ilmiah dalam tempo yang terasa singkat tersebut. Saya rasa, sebenarnya ini bukan masalah mampu atau tidak mampu, tapi biasa atau tidak biasa. Dan lembaga karya tulis ilmiah sangat bisa membantu membiasakan hal tersebut.

Hal ini bukan tanpa bukti. Sekedar contoh, di Universitas Hasanuddin ada Unit Kegiatan Mahasiswa Keilmuan dan Penalaran Ilmiah (UKM KPI). Walau berusia masih sangat muda, UKM ini sudah dapat melatih anggota-anggotanya untuk terbiasa hidup dalam budaya literasi (membaca, berdiskusi dan menulis). UKM KPI menjadi semacam partner bagi pihak Universitas untuk menciptakan mahasiwa dengan kemampuan yang lebih. Sejalan dengan UKM KPI di tingkat Universitas, tumbuh organisasi sejenis di tingkat Fakultas, seperti Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah (LP2KI) di Fakultas Hukum dan Medical Youth Research Club (MYRC) di Fakultas Kedokteran.

Bukankah semangat seperti yang anak muda tunjukkan tersebut yang harusnya dibangun. Sikap pesimis dan rasa takut hanya akan menghambat kita untuk berkembang. Saya teringat perkataan singkat seorang Guru besar bidang hukum di Unhas. “Sesuatu yang baik halal untuk dipaksakan”. Ya, walau terasa berat regulasi ini memang harus “dipaksakan” untuk diterapkan.

Senin, 20 Februari 2012

Selamat Hari Lahir Kurt Cobain

Selamat hari lahir Kurt Cobain.
Seandainya masih hidup, hari ini kau tepat berusiat 45 tahun.
Sebuah angka yang melambangkan sikap penuh semangat di negara saya. Tentu seperti dirimu ya.

Rabu, 15 Februari 2012

Bertemu Antruefunk


"Antruefunk Antruefunk datanglah padaku
ajarkan aku jurus kunci gitarmu
sehingga di masa depan aku jadi eksentrik
memainkan gitar seperti Hendrix
engkaulah Antruefunk
Antruefunk
Antruefunk Sang Dewa Gitar"

- Sir Dandy 

***

Selasa malam (14.02.2012) saya menghadiri konser mini Tulus, solois pendatang baru yang sedang dapat sorotan karena kualitas suaranya yang begitu memesona. Bersama dua orang teman saya datang ke tempat konser dan langsung mengambil tempat di bagian meja bar. Pada saat menyaksikan band pembuka, pandangan saya beralih kepada rombongan Tulus yang lewat di belakang kami. Tapi bukan Tulus yang menjadi perhatian utama saya. Pria berkaos putih dan berfedora sepertinya lebih familiar. "Antruefunk", sapa saya. Benar saja. Ia langsung membalas dengan mengajak bersalaman lalu menanyakan nama saya. Sejenak kami mengobrol dan diakhiri dengan permintaan berfoto bersama. Setelah itu ia izin pergi untuk bersiap sebelum tampil sebagai pengiring Tulus.

Untuk yang belum tahu siapa itu Antruefunk akan saya jelaskan sedikit disini. Antruefunk adalah Anto Arief. Ia adalah seorang gitaris untuk band 70's Orgasm Club. Namun, kesibukannya saat ini adalah, ya itu tadi, menjadi pengiring Tulus. Ia membantu mengisi isian gitar pada album perdana solois asal Bandung tersebut. Juga pada saat Tulus tampil live, sekaligus ia menjadi backing vocal yang baik.

Jika ada yang pernah mendegarkan lagu milik Sir Dandy yang berjudul Ode To Antruefunk 1 dan 2, nah inilah dia, Sang Dewa Gitar yang dimaksud oleh Sir Dandy dalam lagunya tersebut.

Rabu, 08 Februari 2012

Bacaan yang Terlantar

Sebaik-baik teman sepanjang waktu adalah buku.
Saya mengamini betul perkataan Simon Reid-Henry tersebut. Makanya sudah beberapa tahun ini saya mengakrabkan diri dengan benda ilmu yang satu itu. Tapi ada satu sifat buruk saya yang menghambat hobi ini. Cepat bosan. Ya, sikap ini yang selalu menghambat saya untuk segera menyelesaikan sebuah bacaan. Ketika baru saja memulai membaca sebuah buku, tak lama kemudian saya sudah tergoda untuk pindah ke judul buku yang lain. Saat buku yang baru itupun baru terbaca beberapa halaman, buku berikutnyapun terlalu menggoda untuk dibaca. Dan ketika sampai pada satu titik jenuh lainnya, saya kembali membaca buku yang yang diawal saya baca. Kira-kira seperti itulah siklus setan membaca saya.

Saat ini, setidaknya saya sedang membaca empat judul buku yang berbeda. Yang pertama adalah buku otobiografi Mohamamad Hatta yang berjudul Untuk Negeriku Jilid 1. Buku ini saya pinjam dari seorang adik tingkat di kampus, Rafika Ramli namanya. Ketika baru sampai pada pertengahan buku, saya sudah mulai tertarik untuk membaca kembali Novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari. Sebenarnya saya sudah dua kali menamatkan buku ini. Pertama pada saat SMA untuk keperluan tugas membaca dan yang kedua pada saat novel ini diangkat menjadi sebuah film. Tapi entah mengapa, dua hari yang lalu saya seperti ditarik untuk kembali membacanya. Memang novel ini adalah salah satu favorit saya.

Tadi pagi, di perpustakaan pusat Unhas saya membaca sebuah buku untuk keperluan mata kuliah HAM Internasional. Buku tersebut adalah sebuah buku terjemahan yang berjudul Hak Asasi Manusia: Sejarah, Teori dan prakteknya dalam pergaulan internasional karya Scott Davidson. Saya baru membaca bagian awalnya saja, tentang pengertian-perngertian umum tentang Hak Asasi Manusia. Ketika rehat sejenak itulah saya teringat sebuah buku bagus yang berjudul Dalih Pembunuhan Massal karya John Roosa. Tentu karena buku yang membahas tentang kudeta 1965 dan peristiwa sadis yang menyertainya ini masih ada kaitannya dengan pembahasan Hak Asasi Manusia tadi. Sebenarnya buku ini sudah saya baca, tapi belum khatam. Selain karena buku ini cukup tebal, alasan lain ya, karena itu tadi, cepat bosan.


Entah apa solusi terbaik untuk masalah saya ini. Yang saya lakukan saat ini adalah membawa serta semua buku yang sedang saya baca tersebut setiap ke kampus. Jadi jika ada jeda kuliah dan sedang mood untuk membaca, ya saya pilih saja sesuai selera saat itu. Terasa berat sih. Tapi itulah cara paling efektif menurut saya untuk menamatkan semua bacaan tersebut.

Senin, 06 Februari 2012

Coto Kuda yang Ternyata Biasa Saja


Dalam suatu perjalanan pulang dari Bulukumba menuju Makassar, akhirnya saya berkesempatan mencicipi salah satu kuliner incaran saya, Coto Kuda. Sudah sejak lama saya mengincar kesempatan untuk mencoba langsung makanan khas Kabupaten Jeneponto ini. Ekspektasi bartambah tinggi tatkala begitu banyak orang yang memuji makanan yang katanya dapat meningkatkan stamina, khususnya stamina pria ini. Dan hasrat saya tersebut telah tersalurkan pada hari Rabu, 01.02.2012.

Ekspektasi yang sudah terlanjur tinggi serta rasa lapar yang telah membayangi selama lima jam perjalanan, membuat saya begitu bersemangat. Beberapa menit kemudian semangkok Coto Kuda yang kali ini ditemani dengan sepiring nasi telah tiba di hadapan, siap untuk disantap. Setelah mencampurkan kecap, garam dan sambal secukupnya, langsung saja suapan pertama terjadi. "ehm, kok biasa aja ni." suapan kedua dan selanjutnya sama saja. Tak ada rasa spesial yang membuat coto kuda ini lebih baik dari coto kebanyakan. Aroma khas daging kuda yang masih kentara malah kurang saya sukai. Dagingnya juga lebih alot dari daging sapi, bahan utama coto kebanyakan. Dan yang paling mengecewakan adalah, harga seporsinya lebih mahal dibanding coto yang lain. Semangkok coto kuda dengan nasi dibanderol dengan harga 16.000 Rupiah.

Jauh lebih baik Coto di Jalan Gagak yang saya santap tahun lalu.

Satu-satunya alasan untuk saya menghabiskan coto kuda malam itu adalah karena saya sudah cukup lapar waktu itu. Ah Coto Kuda, tak ku sangka kau mengecewakanku.

Sapardi dan Beberapa Kenangan

"Kabut yang likang
dan kabut yang pupuh
lekat dan gerimis pada tiang-tiang jembatan
matahari menggeliat dan kembali gugur
tak lagi di langit berpusing
di perih lautan"

 Kartu Pos Bergambar Jembatan Golden Gate San Fransisco
- Sapardi Djoko Damono

***

Memori itu masih sangat saya ingat. Awal tahun 2006 saat saya dan 30-an teman masih duduk di kelas X di SMAN 1 Tarakan. Waktu itu kami terjadwal mempelajari mata pelajaran Bahasa Indonesia yang diampuh langsung oleh wali kelas kami, Bu Ranti. Seperti biasa Bu Ranti selalu menyenangkan dengan paras cantiknya. Dengan anteng ia menjelaskan bahwa materi hari itu adalah musikalisasi puisi. Saat ditanya tentang pengertian musikalisasi puisi, dengan semangat tapi sok tahu, saya dan beberapa teman langsung menjelaskan bahwa musikalisasi puisi adalah pembacaan puisi dengan diiringi alunan musik. Dengan sedikit tertawa maklum, Bu Ranti meluruskan bahwa anggapan itu kurang tepat. "Musikalisasi puisi dapat diartikan sebagai proses menggubah puisi yang sudah ada menjadi sebuah lagu. Bukan membacakan puisi dengan diiringi musik." Kira-kira begitu pengertian musikalisasi puisi menurut Bu Ranti waktu itu.

Ada banyak puisi yang telah dimusikalisasi. Namun Bu Ranti memilih puisi yang berjudul 'Kartu Pos Bergambar Jembatan Golden Gate San Fransisco' milik Sapardi Djoko Damono sebagai contoh. Saya dan mungkin juga semua teman-teman yang lain waktu itu belum pernah mendengarkan puisi yang berjudul sangat panjang ini sebelumnya. Pada saat Bu Ranti mulai melantunkan puisi ini dalam bentuk lagu, semua menyimak dengan serius. Beliau membawakannya dengan irama yang ceria, khas guru. Beberapa teman mengangguk kecil. Sepertinya mereka menikmati alunan suara Bu Ranti yang cukup merdu. Sejak saat itu, kami para siswa kelas X-A SMAN 1 Tarakan 2005-2006 acap kali memainkan lagu tersebut dengan iringan gitar sederhana. Lagu tersebut menjadi salah satu lagu lagu wajib kelas kami.

Dan hal yang paling saya ingat adalah sejak saat itulah saya mulai menyukai puisi-puisi Sapardi Djoko Damono.


Sembari mendengarkan lagu
'Kartu Pos Bergambar Jembatan Golden Gate San Fransisco'
Melancholic Bitch